You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KL dan Parkir Liar di Sawah Besar Ditertibkan Secara Persuasif
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL dan Parkir Liar di Sawah Besar Ditertibkan Secara Persuasif

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat kembali dilakukan, Kamis (9/7). Namun, kali ini penertiban dilakukan secara persuasif. Tidak ada lapak pedagang yang diangkut, hanya dilakukan peringatan.

Ini operasi simpatik tidak ada yang diangkut asal mau diatur

Puluhan petugas Satpol PP dikerahkan untuk melakukan imbauan kepada pedagang dan pengendara agar tidak berdagang dan parkir di bahu jalan. Pasalnya, hal itu mengganggu kendaraan dan warga yang melintas.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, dalam penertiban parkir liar dan PKL kali ini pihaknya hanya melakukan peringatan secara persuasif dan tidak melakukan penindakan secara tegas, diharapkan para PKL mengerti.

Festival Pasar Baru dan Jalan Jaksa Digelar Agustus

"Ini operasi simpatik tidak ada yang diangkut asal mau diatur," kata Martua, Kamis, (9/7).

Ke depan, tambah Martua, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pedagang. Sebab, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penertiban akan kita lakukan setelah Lebaran dan kami juga sudah siapkan tempat relokasi, jadi tidak ada alasan untuk kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer